Pasang Iklan 720x90
Home » » 8 Hukum Pornografi Teraneh Di Berbagai Negara

8 Hukum Pornografi Teraneh Di Berbagai Negara

Iklan Baris
Lowongan Kerja Malang
Binggung mencari lowongan kerja di daerah malang? Langsung saja kunjungi disini
www.lowongankerja87.weebly.com
Pasang Iklan Baris
Pasang iklan baris Murah dan menyediakan layanan pemasangan iklan banner.
www.LivaKara.com
Sekilas meski terlihat remeh, namun pornografi adalah industri yang menghasilkan banyak uang di beberapa negara telah melegalkan pornografi.

Namun di beberapa negara masih menganggap tabu pornografi.

Mereka memberikan sanksi berat bagi siapa saja yang menyebarkan atau mengakses semua yang berbau porno.

Lain negara lain hukum, bahkan ada yang membebaskan pornografi diakses segala umur.
Penasaran negara mana yang memiliki peraturan aneh ini? Yuk simak satu persatu.

1. Swedia Bebas Untuk Semua Usia
Jika di beberapa negara melarang pornografi atau membatasi usia untuk orang yang boleh mengakses, berbeda dengan di Swedia. Negara ini membebaskan semua usia untuk bisa mengakses hal berbau pornografi. Entah itu merupakan bagian sex education atau tidak.

2. Larangan Payudara Kecil di Australia
Di Australia semua hal yang berbau pornografi baik foto, striptease dan film boleh beredar. Namun ada larangan yang tak boleh dilanggar para pelaku industri. Larangan menampilkan payudara kecil adalah hal yang dilarang keras, sebab diduga akan mempromosikan pedofilia.

3. Sensor Ketat di Jepang
Industri pornografi di Jepang sangatlah besar. Terlebih negara ini membebaskan semua industri nafsu syahwat ini. Namun ada satu larangan yang tak boleh dilanggar, yaitu menampilkan alat vital dan buku pubic secara jelas. Semuanya harus disensor untuk publikasi dewasa.

4. Hukuman Mati di Korea Utara
Korea Utara memberikan peraturan ketat bagi siapa yang mengakses, mengedarkan dan menampilkan pornografi. tak segan-segan pemerintah akan memberikan hukuman mati bagi para pelakunya.

5. Pajak Pornografi di Perancis
Industri pornografi juga bisa memberikan pendapatan bagi negara. Di Perancis dengan masivnya industri tersebut menjadikan hal ini masuk dalam pajak. Pemerintah memungut pajak sebesar 33% kepada setiap pelaku industri.

6. Penjara 3 tahun di Cina
Cina memiliki peraturan yang ketat bagi mereka yang melihat film-film porno. Mereka akan memberlakukan hukuman 3 tahun penjara jika kedapatan melihat film esek-esek tersebut.

7. Wajib Kondom di Brazil
Brazil membebaskan industri film porno memproduksi filmnya. Namun ada satu aturan yang tak boleh dilarang, yaitu semua bintang film porno wajib memakai kondom. Larangan ini sering disepelekan, oleh para produser dan pemain. namun jika terlihat tak memakai kondom maka production house tersebut akan dicabut.

8.Bangladhes 10 tahun penjara
Pemerintah Bangladesh menyetujui beberapa kebijakan baru yang ditujukan untuk meredam merebaknya pornografi.

Dalam sidang kabinet di ibukota Dhaka, hari Senin (2/1), pemerintah mengatakan pelaku tindak pidana pornografi bisa dijatuhi hukuman maksimal penjara sepuluh tahun.
selain hukuman penjara, pemerintah juga setuju menjatuhkan sanksi Rp55 juta kepada pelaku yang dinyatakan bersalah.

Sumber
Iklan Baris
Lowongan Kerja Malang
Binggung mencari lowongan kerja di daerah malang? Langsung saja kunjungi disini
www.lowongankerja87.weebly.com
Pasang Iklan Baris
Pasang iklan baris Murah dan menyediakan layanan pemasangan iklan banner.
www.LivaKara.com


EmoticonEmoticon

Daftar Isi

    Memuat...
    Samsung Malang
     
    Support : Creating Website AnarchyCox
    Copyright © 2019. LivaKara - All Rights Reserved